Selama November 2018, TPK hotel bintang naik 8,42 poin menjadi 69,57 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamandau

Untuk permintaan data secara langsung, silahkan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lamandau dengan alamat Jl. Sempalau No.03, Nanga Bulik - Kec. Bulik atau melalui email ke bps6207@bps.go.id

Selama November 2018, TPK hotel bintang naik 8,42 poin menjadi 69,57 persen.

Tanggal Rilis : 2 Januari 2019
Ukuran File : 0 MB

Abstraksi

<div style=""><ul><li>Tamu yang menginap di hotel bintang selama November 2018 berjumlah 24.660 orang, terdiri dari 24.226 orang (tamu domestik) dan 434 orang (tamu asing). Pada hotel non bintang berjumlah 59.308 orang, terdiri dari 59.284 orang (tamu domestik) dan 24 orang (tamu asing).&nbsp;</li><li>Secara kumulatif, jumlah tamu&nbsp; hotel bintang naik 15,27 persen dari 217.292 (Januari-November 2017) menjadi 250.469 (Januari-November 2018). Sedangkan jumlah tamu pada hotel non bintang turun 4,32 persen dari 693.483 (Januari-November 2017) menjadi 663.539 (Januari-November 2018).</li><li>Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang naik 8,42 poin dari 61,15 persen (Oktober 2018) menjadi 69,57 persen (November 2018). TPK hotel non bintang juga naik 0,94 poin dari 22,18 persen (Oktober 2018) menjadi 23,12 persen (November 2018).</li><li>Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) hotel bintang (1,57 hari), lebih lama dibandingkan hotel non bintang (1,17 hari). Secara keseluruhan, hotel bintang masih menjadi preferensi menginap baik bagi tamu domestik maupun asing.&nbsp;</li></ul></div>
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamandau (Statistics of Lamandau Regency)Jl. Sempalau No. 03 Komplek Perkantoran Bukit Hibul

Nanga Bulik – Kec. Bulik 74612

Telp (0532) 2071426

Faks (0532) 2071071

Mailbox : bps6207@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik