Selama Maret 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,48 poin menjadi 96,09 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamandau

Untuk permintaan data secara langsung, silahkan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lamandau dengan alamat Jl. Sempalau No.03, Nanga Bulik - Kec. Bulik atau melalui email ke bps6207@bps.go.id

Selama Maret 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,48 poin menjadi 96,09 persen.

Tanggal Rilis : 1 April 2019
Ukuran File : 0.31 MB

Abstraksi

  • NTP Provinsi Kalimantan Tengah naik 0,48 poin, dari 95,61 persen (Februari 2019) menjadi 96,09 persen (Maret 2019). Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,34 poin), hortikultura (0,77 poin), dan perikanan (0,72 poin).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,12 poin, lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang juga naik 0,51 poin.
  • NTP tertinggi terjadi di subsektor perikanan (110,16 persen), diikuti hortikultura (103,61 persen), peternakan (102,15 persen), tanaman pangan (94,95 persen), dan tanaman perkebunan rakyat (88,19 persen).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 0,62 poin, dari 103,24 persen (Februari 2019) menjadi 103,86 persen (Maret 2019).
  • Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 134,94 persen atau terjadi inflasi 0,40 persen, yang diikuti laju inflasi tahun kalender (0,90 persen) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (3,83 persen). Kenaikan indeks harga terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran, kecuali perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamandau (Statistics of Lamandau Regency)Jl. Sempalau No. 03 Komplek Perkantoran Bukit Hibul

Nanga Bulik – Kec. Bulik 74612

Telp (0532) 2071426

Faks (0532) 2071071

Mailbox : bps6207@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik