Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Susenas Maret dan Seruti Triwulan 1 2024

Dirilis pada 05 Februari 2024Sensus dan Survey

Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas adalah survei rutin yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik. Survei ini diadakan 2 kali dalam setahun dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai macam indikator di bidang Sosial dan Ekonomi seperti pendidikan, kesehatan, pengeluaran rumah tangga, dan sebagainya.Demi menyukseskan survei tersebut, BPS Kabupaten Lamandau mengadakan pelatihan untuk petugas Susenas dan Seruti  (Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulan) 2024 pada bulan Januari lalu. Pelatihan ini dilaksanakan secara hybrid (offline di Aula Hotel Putri Tunggal Kabupaten Lamandau dan online melalui zoom meeting) yang terbagi menjadi 2 gelombang. Gelombang 1 pelatihan dilaksanakan pada 22-24 Januari 2024 (online) dan 29 Januari 2024 (offline). Sedangkan gelombang 2 pelatihan dilaksanakan pada 25-27 Januari 2024 (online) dan 31 Januari 2024 (offline). Pelatihan diikuti oleh 54 peserta yang terdiri dari 35 PCL, 16 PML, 2 Panitia, dan 1 Innas. Secara keseluruhan, Pelatihan Petugas Susenas-Seruti 2024 berjalan dengan baik dan lancar. Adanya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petugas, baik ketika pemutakhiran data maupun ketika pendataan di lapangan serta dapat menghasilkan data Susenas dan Seruti yang berkualitas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lamandau

Jl. Sempalau No. 03 Komplek Perkantoran Bukit Hibul, Nanga Bulik – Kec. Bulik 74612, Telp (0532) 2071426, Faks (0532) 2071071, Mailbox : bps6207@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial