23 Januari 2025 | Kegiatan Statistik
Tujuan dilakukannya Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK) adalah untuk mengumpulkan data harga yang menjadi komponen dalam perhitungan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK). Data yang dimaksud yaitu harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, dan upah jasa konstruksi.
IKK adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi suatu kabupaten/kota dibandingkan dengan kota acuan. IKK merupakan salah satu komponen utama dalam perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU).
Responden dari SHKK adalah produsen, pedagang grosir/eceran bahan bangunan, usaha penyewaan alat berat, kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum. Dukungan dan jawaban yang benar dari responden akan menghasilkan data yang akurat dalam penghitungan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Kabupaten Lamandau.
Survei ini dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 24 Januari 2025
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamandau (Statistics of Lamandau Regency)Jl. Sempalau No. 03 Komplek Perkantoran Bukit Hibul
Nanga Bulik – Kec. Bulik 74612
Telp (0532) 2071426
Faks (0532) 2071071
Mailbox : bps6207@bps.go.id