Pelaksanaan Survei Harga Kemahalan Konstruksi Triwulan I Tahun 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamandau

Untuk permintaan data secara langsung, silahkan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lamandau dengan alamat Jl. Sempalau No.03, Nanga Bulik - Kec. Bulik atau melalui email ke bps6207@bps.go.id

Pelaksanaan Survei Harga Kemahalan Konstruksi Triwulan I Tahun 2025

Pelaksanaan Survei Harga Kemahalan Konstruksi Triwulan I Tahun 2025

23 Januari 2025 | Kegiatan Statistik


Tujuan dilakukannya Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK) adalah untuk mengumpulkan data harga yang menjadi komponen dalam perhitungan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK). Data yang dimaksud yaitu harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, dan upah jasa konstruksi.


IKK adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi suatu kabupaten/kota dibandingkan dengan kota acuan. IKK merupakan salah satu komponen utama dalam perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU).


Responden dari SHKK adalah produsen, pedagang grosir/eceran bahan bangunan, usaha penyewaan alat berat, kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum. Dukungan dan jawaban yang benar dari responden akan menghasilkan data yang akurat dalam penghitungan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Kabupaten Lamandau.


Survei ini dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 24 Januari 2025

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamandau (Statistics of Lamandau Regency)Jl. Sempalau No. 03 Komplek Perkantoran Bukit Hibul

Nanga Bulik – Kec. Bulik 74612

Telp (0532) 2071426

Faks (0532) 2071071

Mailbox : bps6207@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik